Tumbuhan opium (Papaver somniferum)
telah digunakan oleh masyarakat Sumerian di daerah Mesopotamia pada masa
sekitar 3400SM, mereka menyebut tanaman ini dengan nama Hul Gil yg
artinya Tumbuhan Senang. Mereka juga telah memanfaatkan getah dari opium
sebagai peredam rasa sakit pada saat dilakukan pembedahan yaitu dengan cara
diolesinya getah opium pada pisau yang akan membedah si pasien. Di dalam
kandungan getah opium terdapat berbagai senyawa opioid, yaitu morphine (senyawa
yg paling aktif), codein, thebaine, serta dua senyawa lain yang berbeda
mekanisme kerjanya yaitu papaverin, dan noscapine. Sebelum ditemukannya cara
untuk pemisahan (isolasi) senyawa morphine dari getah opium pada tahun 1804 di
Jerman, getah opium ini dikonsumsi oleh berbagai kalangan di seluruh dunia
untuk keperluan rekreasi dengan cara dicampur dengan tembakau lalu dibakar dan
dihisap asapnya. Campuran antara tembakau dan getah opium ini disebut juga
dengan kata Madat. Oleh karena harganya yang mahal maka
diperdagangkanlah madat di seluruh penjuru dunia oleh bangsa barat. Sehingga
pada masa itu dikenal banyak tempat-tempat yang disebut dengan sarang madat
(opium den) yang digunakan masyarakat untuk menghisap madat dan prostitusi.
Pada masa penjajahan Bangsa Belanda di
Indonesia, mereka juga telah memperdagangkan madat khususnya kepada masyarakat
keturunan Tionghoa oleh karena dahulu sebagian besar pedagang di Indonesia
adalah masyarakat keturunan Tionghoa ditambah pula masyarakat pribumi yang
sebagian besar beragama Islam secara jelas mengharamkan pemakaian madat,
sehingga di kota Batavia (Jakarta) sendiri pada masa itu telah menjamur
sarang-sarang madat yang berlokasi di sekitar daerah yang saat ini disebut
Glodok dan Mangga Besar (dahulu bernama Madat Besar).
Setelah berhasil dipisahkannya morphine
dari getah opium serta ditemukannya jarum suntik pada tahun 1853 barulah
dikenal cara penyuntikan morphine oleh para pemakainya. Kata morphine diambil
dari kata Morpheus yaitu nama salah satu dewa bangsa Yunani yang
disebut sebagai dewa mimpi. Sebenarnya molekul morphine sendiri merupakan salah
satu senyawa alami yang diproduksi oleh tubuh manusia dan hewan mamalia yang
disebut dengan endorphine dan berfungsi untuk membantu tubuh
mengatasi rasa sakit secara alami.
Pada saat itu barulah disadari oleh
ilmuwan bahwa morphine jauh lebih kuat efek kecanduannya dibanding madat dan
alkohol. Apalagi ketika telah ditemukannya heroin (diacetylmorphine) dari hasil
sintesis morphine itu sendiri, yg memiliki kekuatan bius sekitar dua kali lebih
kuat dari morphine dan lebih tinggi efek “rush”-nya oleh karena molekul heroin
lebih mudah menembus BBB (Blood Brain Barrier) ke dalam jaringan otak ketimbang
molekul morphine.
Padahal biji dari tumbuhan opium ini
adalah salah satu bahan makanan yang sangat bergizi (mengandung asam lemak
omega-3 dan omega-6) yang banyak dipakai dalam pembuatan roti dan kue di
seluruh dunia sejak jaman purba. Biji opium yang disebut dengan poppy seed ini tidak mengandung
senyawa morphine secara signifikan sehingga walaupun sudah dikonsumsi dalam
jumlah besar (seperti yang telah dilakukan oleh Adam Savage dan Jamie Hyneman
dalam salah satu serial MythBuster – Discovery Channel) bisa menyebabkan
positif pada tes morphine selama kurang lebih 18 jam, akan tetapi tidak
mempengaruhi efek psikologis dan kecanduan sama sekali.
Poppy seed yg dijual di berbagai toko bahan baku roti dan kue sudah dalam kondisi matang sehingga sudah tidak mungkin disalahgunakan lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar