Menurut Harianto (1998:3),
investasi terdiri dari beberapa macam
yaitu :
1) Aset Nyata (real asset) dan Aset Keuangan (financial asset). Aset pada dasarnya
digolongkan menjadi dua jenis, yaitu aset nyata (real asset) dan aset
keuangan (financial asset).
Aset nyata dapat dilihat fisik atau wujudnya, misalnya property seperti tanah, gedung, real
estate atau logam mulia seperti emas, berlian dan perak. Sedangkan aset
keuangan merupakan klaim terhadap pihak tertentu seperti perusahaan. Klaim
tersebut biasanya dinyatakan dalam bentuk sertifikasi atau surat berharga yang
menunjukkan kepemilikan aset keuangan tersebut, misalnya saham, obligasi,
kredit bank. Dengan memiliki saham pemodal mempunyai klaim kepada perusahaan
yang mengeluarkan saham tersebut, sedangkan obligasi memberikan klaim hutang
kepada pemilik obligasi tersebut.
2). Investasi Langsung (direct investing) dan Tidak
Langsung (indirect investing) Pemodal dapat melakukan secara langsung maupun
tidak langsung. Pemodal dikatakan melakukan investasi langsung apabila ia
membeli dan memiliki aset keuangan secara langsung. Sebaliknya, investasi yang
dilakukan secara tidak langsung apabila pemodal membeli kertas berharga yang
menunjukkan kepemilikan atas suatu perusahaan investasi, di mana selanjutnya
perusahaan investasi tersebut membeli sekumpulan atau portofolio aset keuangan
atas nama pemilik perusahaan investasi tersebut. Hal yang sama dikemukakan oleh
Jogiyanto (1998:6), yaitu investasi ke dalam aktiva keuangan dapat berupa
investasi langsung dan investasi tidak langsung. Investasi langsung dilakukan
dengan membeli langsung aktiva keuangan dari suatu perusahaan. Sebaliknya
investasi tidak langsung adalah pembelian saham dari perusahaan investasi yang
mempunyai portofolio aktiva- aktiva keuangan dari perusahaan–perusahaan lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar