Social Icons

facebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Senin, 01 Oktober 2012

Jenis – Jenis Investasi


 Menurut Harianto (1998:3), investasi  terdiri dari beberapa macam
yaitu :
1)  Aset Nyata (real asset) dan Aset Keuangan (financial asset). Aset pada dasarnya digolongkan menjadi dua jenis, yaitu aset nyata (real asset) dan aset  keuangan (financial asset). Aset nyata dapat dilihat fisik atau wujudnya, misalnya property seperti tanah, gedung, real estate atau logam mulia seperti emas, berlian dan perak. Sedangkan aset keuangan merupakan klaim terhadap pihak tertentu seperti perusahaan. Klaim tersebut biasanya dinyatakan dalam bentuk sertifikasi atau surat berharga yang menunjukkan kepemilikan aset keuangan tersebut, misalnya saham, obligasi, kredit bank. Dengan memiliki saham pemodal mempunyai klaim kepada perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut, sedangkan obligasi memberikan klaim hutang kepada pemilik obligasi tersebut.
 2). Investasi Langsung (direct investing) dan Tidak Langsung  (indirect investing) Pemodal dapat melakukan secara langsung maupun tidak langsung. Pemodal dikatakan melakukan investasi langsung apabila ia membeli dan memiliki aset keuangan secara langsung. Sebaliknya, investasi yang dilakukan secara tidak langsung apabila pemodal membeli kertas berharga yang menunjukkan kepemilikan atas suatu perusahaan investasi, di mana selanjutnya perusahaan investasi tersebut membeli sekumpulan atau portofolio aset keuangan atas nama pemilik perusahaan investasi tersebut. Hal yang sama dikemukakan oleh Jogiyanto (1998:6), yaitu investasi ke dalam aktiva keuangan dapat berupa investasi langsung dan investasi tidak langsung. Investasi langsung dilakukan dengan membeli langsung aktiva keuangan dari suatu perusahaan. Sebaliknya investasi tidak langsung adalah pembelian saham dari perusahaan investasi yang mempunyai portofolio aktiva- aktiva keuangan dari perusahaan–perusahaan lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar