Social Icons

facebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Kamis, 13 September 2012

AUDITING I (Sejarah Auditing)

SEJARAH FUNGSI PENGAUDITAN
Pengauditan telah mulai dilakukan sejak abad ke limabelas. Tahun kelahirab pengauditan laporan keuangan secara pasti tidak diketahui, tetapi dari berbagai sumber dapat diketahui bahwa pada sekitar awal abad ke limabelas jasa auditor telah mulai digunakan di Inggris. Meskipun pengauditan telah lahir sejak beberapa abad yang lalu, namun perkembangan yang pesat baru terjadi pada abad ini.

Penguditan Independen Sebelum Tahun 1900
Kelahiran fungsi pengauditan di Amerika Utara berasal dari Inggris. Akuntansi sebagai profesi diperkenalkan di bagian benua ini oleh Inggris pada paruh kedua abad ke sembilan belas. Para akuntan di Amerika Utara mengadopsi bentuk laporan dan prosedur audit sebagaimana yang berlaku di Inggris.
    Perusahaan-perusahaan publik di Inggris pada waktu itu harus tunduk pada undang-undang yang disebut Companies Act. Menurut undang-undang tersebut semua perusahaan publik harus diaudit. Ketika fungsi audit mulai diekspor ke Amerika Serikat, bentuk laporan model Inggris turut diadopsi pula meskipun peraturan yang berlaku di Amerika Serikat tidak sama dengan yang berlaku di Inggris. Sebagaimana disebutka di atas, di Inggris semua perusahaan publik harus diaudit, sedangkan di Amerika Serikat pada waktu itu tidak wajib diaudit. Keharusan untuk diaudit datang dari badan  yang mengatur pasar  modal yang disebut Securities and Exchange Commission (SEC), serta dari pengakuan umum mengenai manfaat pendapat auditor atas laporan keuangan.
    Tidak adanya peraturan undang-undang yang mengharuskan audit atas laporan yang diberikan kepada para pemegang saham, menyebabkan audit pada abad ke semblin belas menjadi beraneka-ragam, kadang-kadang hanya meliputi neraca saja, tapi ada pula yang berupa audit atas semua rekening yang ada pada perusahaan dan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam. Auditor biasanya mendapat penugasan dari manajemen atau dari dewan komisaris perusahaan, dan laporan hasil audit biasanya dialamtkan kepada pihak intern perusahaan, bukan kepada para pemegang saham. Pemberian laporan kepada pemegang saham pada waktu itu tidak biasa dilakukan. Para manajer perusahaan hanya mengingikan untuk mendapat jaminan dari auditor bahwa kecurangan dan kekeliruan dalam pencatatan tidak terjadi.

Perkembangan di Abad Keduapuluh
Memasuki abad XX, revolusi industri kira-kira telah berusia 50 tahun dan selama masa itu jumlah perusahaan industri telah berkembang  dengan pesat. Jumlah pemegang saham juga semakin bertambah dan mereka sudah mulai menerima laporan auditor. Kebanyakan pemegang saham baru ini tidak memahami makna pekerjaan seorang auditor, dan kesalahpahaman melanda banyak pihak termasuk para pimpinan perusahaan dan bankir. Pada umumnya mereka beranggapan bahwa pendapat auditor adalah jaminan keakuratan laporan keuangan.
    Profesi akuntansi di Amerika berkembang pesat setelah berakhirnya Perang Dunia I. Sementara itu kesalahpahaman tentang fungsi pendapat auditor masih terus berlangsung, sehingga pada tahun 1917 Federal Reserve Board menerbitkan Federal Reserve Buletin yang memuat cetak ulang suatu dokumen yang disusun oleh American Institute of Accountant (yang selanjutnya berubah menjadi American Institute of Certified Public Accountants atau AICPA pada tahun 1957) yang berisi himbauan tentang perlunya akuntansi yanng seragam, tetapi tulisan tersebut sesungguhnya lebih banyak menguraikan tentang bagaimana mengaudit neraca. Pernyataan teknis ini merupakan pernyataan pertama yang dikeluarkan oleh profesi akuntansi di Amerika Serikat dari sekian banyak pernyataan yang dikeluarkan selama abad ke-20.
    Pada awalnya, para akuntan publik menyusun laporan tanpa mengikuti pedoman resmi. Akan tetapi pada 50 tahun terakhir, profesi dengan cepat mengembangkan redaksi laporan yang umum digunakan melalui AICPA. Redaksi atau susunan kalimat dalam laporan hasil audit tidak lagi merupakan pekerjaan mengarang kalimat dalam laporan, melainkan merupakan proses pengambilan keputusan. Alternatif bentuk tipe laporan yang dapat dipilih auditor tidak banyak, dan sekali auditor memilih jenis pendapat yang diberikan dalam situasi tertentu, auditor tinggal memilih jenis laporan yang dirncang untuk menyatakn pendapat tersebut.

Perkembangan Pengauditan di Indonesia
Profesi akuntansi di Indonesia masih tergolong muda. Pada masa penjajahan Belanda, jumlah perusahaan di Indonesia belum begitu banyak, sehingga akuntansi dengan sendirinya hampir tidak dikenal. Perusahaan-perusahaan milik Belanda yang beroperasi di Indonesia pada waktu itu, mengikuti model pembukuan seperti yang berlaku di negaranya. Situasi seperti itu berlangsung hingga Indonesia merdeka. Akuntansi baru mulai dikenal di Indonesia setelah tahun 1950-an, yaitu ketika semakin banyak perusahaan didirikan dan akuntansi sistem Amerika mulai dikenal, terutama melalui pendidikan di perguruan tinggi.
    Tongga penting perkembangan akuntansi di Indonesia terjadi pada tahun 1973, yaitu ketika Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menetapkan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA). Prinsip akuntansi dan norma pemeriksaan tersebut hampir sepenuhnya mengadopsi prinsip akuntansi dan standar audit yang berlaku di Amerika Serikat. Penetapan prinsip akuntansi dan norma pemeriksaan di Indonesia terutama dipicu oleh lahirnya pasar modal yang mensyaratkan perusahaan yang akan menjual sahamnya di pasar modal untuk memliki laporan keuangan yang telah diaudit. Selain itu perkembangan yang terjadi dalam dunia perbankan sejak tahun 1988 semakin menuntut dilakukannya audit atas laporan keuangan bagi perusahaan-perusahaan yang akan mengajukan permohonan kredit ke bank. Pada tahun 1995 lahir Undang-undang Perseroan Terbatas yang mewajibkan suatu perseroan terbatas menyusun laporan keuangan dan jika perseroan merupakan perusahaan publik, maka laporan keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik. Pada tahun yang sama lahir pula Undang-undang Pasar Modal yang semakin meningkatkan peran akuntansi dan pengauditan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang sahamnya dijual di pasar modal (perusahaan publik).
    Sejalan dengan perkembangan profesi akuntansi dan dunia usaha di Indonesia, IAI telah berkali-kali melakukan penyempurnaan dan pemutahiran prinsip akuntansi dan norma pemeriksaan akuntan agar dapat mangakomodasiperkembangan yang sangat pesat dalam dunia usaha, dengan tetap mangacu pada perkembangan yang terjadi di Amerika Serikat dan profesi akuntansi internasional. Pada tahun 1994 IAI melakukan penyusunan ulang prinsip akuntansi dan standar audit yang disebut Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Sejalan dengan itu Dewan Standar Akuntansi yang dibentuk IAI secara terus menerus menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang hingga saat ini telah mencapai 56 buah.
    Seperti terjadi di Amerika Serikat seratus tahun lalu, fungsi pengauditan di Indonesia memasuki abad ke-21 ini masih belum dipahami masyarakat. Banyak kesalahpahaman yang terjadi atas laporan auditor, karena fungsi audit tidak dipahami dengan benar. Situasi demikian nampak sekali ketika berbagai kasus terkenal seperti kasus Bank Summa, skandal Bank Bali yang diaudit oleh Pricewaterhouse Coopers, dan sejumlah kasus lainnya, dikomentari berbagai pihak. Kebanyakan komentar tersebut mencerinkan kesalahpahaman masyarakat, tidak saja mengenai makna pendapat auditor atas laporan keuangan yang diperiksanya, tetap juga mengenai perbedaan antara berbagai jenis audit yang bisa dilakukan oleh seorang auditor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar