Social Icons

facebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Kamis, 13 September 2012

AUDITING I (Pengertian)

PENGERTIAN AUDITING

“Suatu objektif mendapatkan dan mengevaluasi bukti mengenai asersi tentang kegiatan-kegiatan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk meyakinkan terhadap keterikatan antara asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan”. (Konrath)
 
“Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. auditing should be done by a competent, independent person”. (Alvin A. Arens, Mark S. Beasev, 2003:11)

“Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis; oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya demean tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut”.(Sukrisno Agoes)

“Proses yang sistematis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomis demean tujuan menentukan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan menyampaikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan”.(Mulyadi)
“A systematic process of objectively obtaining and evaluating evidence regarding assertions about economic action and event to ascertain the degree of correspondence between those assertions and established criteria, and comunicaating the result to interested users”. (AICPA)
“Pengauditan adalah suatu proses sistimatis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berhubungan  dengan asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi secara objektif untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asperse tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan”. (Haryono Jusup, 2001:11)
    Dari pengertian-pengertian yang telah disebutkan di atas terdapat kata kunci yang menjadi dasar-dasar kegiatan pengauditan. “Kata Kunci” tersebut adalah:
1.    Proses yang sistematis
2.    Mendapatkan dan mengevaluasi bukti secara objektif
3.    Pernyataan Mengenai Kegiatan dan Kejadian Ekonomi
4.    Menentukan tingkat Kesesuaian
5.    Kriteria yang telah ditetapkan
6.    Penyampaian Hasil
7.    Pihak-pihak yang Berkepentingan
 Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:
Proses yang Sistematis
    Proses yang sistematis adalah proses yang logis, terstruktur, dan terorganisir. Bahwa pengauditan didasarkan pada disiplin dan filosofi ilmiah (Logis), hal ini berkaitan menyangkut perumusan dan pengujian hipotesa dan menggunakan observasi, induksi, dan deduksi. Audit harus merupakan hasil dari pelaksanaan suatu rencana (terorganisir) dan penerapan dari suatu strategi audit (terstruktur).
Mendapatkan dan Mengevaluasi Bukti secara Objektif
    Kegiatan mendapat dan mengevaluasi bukti merupakan hal yang paling utama dalam pengauditan. Pengertian obyektif dalam proses mendapatkan dan mengevaluasi harus dibedakan dari pengertian objektif pada bukti itu sendiri. keobyektifan dalam proses berkaitan dengan kemampuan auditor untuk melaksanakan sifat tidak memihak didalam memilih dan mengevaluasi bukti. sifat tidak memihak merupakan bagian penting dari konsep independensi auditor.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar