Social Icons

facebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Kamis, 13 September 2012

AUDITING I (Jasa Auditing)

JASA PENJAMINAN
Jasa Penjaminan (assurance services) adalah jasa profesional independen untuk memperbaiki kualitas informasi bagi para pengambil keputusan. orang-orang yang bertanggungjawab untuk melakukan pengambilan keputusan membutuhkan jasa penjaminan guna membantu memperbaiki kenadalan dan relevansi informasi yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Jasa penjaminan memiliki nilai karena pemberi jaminan bersifat independen dan tidak bias dengan informasi yang diperiksanya.
    Jasa penjaminan dapat diberikan oleh Kantor-kantor Akuntan Publik (KAP) atau profesional-profesional lainnya. Sebagai contoh Lembaga Konsumen di Amerika Serikat sebagai suatu organisasi nirlaba melakukan pengujian atas berbagai macam produk yanng digunakan oleh para konsumen dan melaporkan hasil penilaian atas kualitas produk yang diujinya dalam Laporan Konsumen. Informasi yang tercantum dalam laporan tersebut dimaksudkan agar para konsumen dapat mengambil keputusan yang didasarkan pada informasi yang benar tentang produk yang dibelinya. Informasi yang tercantum dalam Laporan Konsumen dipandang lebih bisa dipercaya oleh kebanyakan konsumen daripada informasi yang diberikan oleh para produsen karena Lembaga Konsumen bersifat independen terhadap para produsen. Contoh lain penjaminan dilakukan oleh perusahaan selain yang dilakukan Kantor Akuntan Publik di Amerika Serikat adalah pemeringkat televisi Nielsen dan pemeringkat radio Arbitron. Laporan yang dikeluarkan oleh perusahaan pemeringkat tersebut sangat dipercaya oleh orang atau perusahaan yang bermaksud memasang iklan di televisi dan radio, terutama karena sifatnya yang independen.
    Kebutuhan akan penjaminan bukanlah hal yang baru. Kantor-kantor Akuntan Publik telah puluhan tahun memberi berbagai macam jasa penjaminan terutama berupa penjaminan atas informasi laporan keuangan historis. Akhir-akhir ini, kantor-kantor akuntan publik  semakin  sering mendapat penugasan untuk memberikan jasa penjaminan atas informasi, seperti misalnya penjaminan tentang peramalan keuangan perusahaan dan penjaminan tentang pengawasan web site.

JASA ATESTASI
Salah satu jenis penjaminan yang diberikan oleh kantor-kantor akuntan publik adalah jasa atestasi. Jasa atestasi adalah jenis jasa penjaminan yang dilakukan kantor akuntan publik dengan menerbitkan suatu laporan tertulis yang menyatakan kesimpulan tentang keandalan pernyataan tertulis yang dibuat oleh pihak lain. Ada tiga bentuk jasa atestasi, yaitu: audit atas laporan keuangan historis, review atas atas laporan keuangan historis, dan jasa atestasi lainnya.
Audit atas Laporan Keuangan Historis
Audit atas laporan keuangan historis adalah salah satu bentuk jasa atestasi yang dilakukan audtor. Dalam pemberian jasa ini auditor menerbitkan laporan tertulis yang berisi pernyataan pendapat apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, audit merupakan bentuk pemberian jasa penjaminan yag paling banyak dilakukan oleh kantor-kantor akuntan publik dibandingkan dengan jasa penjaminan lainnya.
    Manakala klien menyajikan informasi dalam bentuk suatu laporan keuangan, pada saat itu klien pada hakekatnya membuat berbagai asersi tentang keadaan keuangan dan hasil-hasil operasinya. Para pemakai laporan keuangan eksternal yang mendasarkan pengambilan keputusan bisnisnya pada laporan keuangan tersebut akan melihat pada laporan auditor untuk mendapatkan keyakinan bahwa laporan keuangan bisa diandalkan. Mereka memandang laporan auditor memiliki nilai karena auditor independen terhadap klien dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan pelaporan keuangan.
    Di Amerika Serikat, berdasarkan federal securities act, perusahaan yang menhual saham-sahamnya di pasar modal wajib diaudit laporan keuangannya. Laporan auditor dapat dijumpai pada setiap laporan keuangan tahunan perusahaan semacam itu. Dewasa ini kebanyakan laporan keuangan perusahaan auditan dapat diakses melalui internet dari Securities and Exchange Commission’s (SEC’s) EDGAR database. Sebenarnya jauh sebelum federal securities act diundangkan telah banyak perusahaan yang secara sukarela mengauditkan laporan keuangannya untuk mendapatkan jaminan yang diperlukan para investor dan calon investor. Banyak pula perusahaan-perusahaan privat (perusahaan yang tidak menjual sahamnya di pasar modal) mengauditkan laporan keuangan tahunan mereka agar bisa memperoleh pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Hal yang sama dilakukan juga oleh pemerintah dan organisasi-organisasi nirlaba untuk memenuhi persyaratan dari para kreditur atau sumber-sumber keuangan lainnya. 
Review atas Laporan Keuangan Historis
Review atas atas laporan keuangan historis adalah jenis lain dari jasa atestasi yang diberikan kantor-kantor akuntan publik. Banyak perusahaan nonpublik menginginkan jaminan atas laporan keuangannya dengan biaya yang lebih murah. Audit sebagaimana diterangkan di atas menghasilkan jaminan yang tinggi sedangkan review menghasilkan jaminan yang moderat atas laporan keuangan, dan untuk mendapatkan jaminan demikian dibutuhkan bukti yang lebih sedikit. Review untuk keperluan tertentu dipandang sudah cukup memadai dan dapat dilakukan oleh akuntan publik dengan biaya pemeriksaan yang lebih murah.
Jasa Atestasi Lainnya
Kantor-kantor Akuntan Publik dapat memberikan berbagai macam jasa atestasi. Kebanyakan dari jasa atestasi merupakan perluasan dari audit atas laporan keuangan, karena  pemakai laporan membutuhkan jaminan independen tentang informasi lainnya (selain informasi dalam laporan keuangan). Sebagai contoh, bank sering minta kepada debiturnya (pengambil kredit) agar diperiksa oleh akuntan publik untuk mendapatkan jaminan bahwa debitur telah melaksanakan ketentuan-ketentuan tertentu sebagaimana tercantum dalam akad kredit. Kantor akuntan publik dapat juga memberi jaminan tentang efektivitas pengendalian intern pelaporan keuangan  pada perusahaan kliennya. Informasi tentang pengendalian intern berkaitan erat dengan laporan keuangan, tetapi pengendalian intern berpengaruh pula ke masa depan karena pengendalian intern yang efektif akan dapat mengurangi kemungkian terjadinya salah saji dalam laporan keuangan yang akan datang. Kantor akuntan publik dapat juga melakukan atestasi atas laporan keuangan prospektif kliennya yang sering diperlukan sebagai syarat untuk memperoleh pinjaman.
JASA PENJAMINAN LAINNYA
Kebanyakan jasa penjaminan lain yang diberikan kantor-kantor akuntan publik tidak merupakan jasa atestasi. Jasa-jasa tersebut mirip dengan jasa atestasi yaitu akuntan publik harus independen dan harus memberikan jaminan atas informasi yang akan dipakai para pengambil keputusan. Perbedaannya ialah bahwa akuntan publik tidak diminta untuk menerbitkan laporan tertulis dan penjaminan tidak mengenai keandalan pernyataan tertulis yang dibuat pihak lain dalam kaitannya dengan suatu criteria tertentu. Dalam penugasan jasa penjaminan semacam ini, jaminan diberikan atas keandalan dan relevansi informasi yang dinyatakan atau tidak dinyatakan oleh pihak lain. Karakteristik umum jasa penjaminan, termasuk audit dan jasa atestasi lainnya, dititikberatkan pada perbaikan kualitas informasi yang digunakan para pengambil keputusan.

JASA BUKAN PENJAMINAN
Kantor akuntan publik juga memberikan berbagai jenis jasa lain yang pada umumnya tidak merupakan jasa penjaminan. Tiga contoh jenis jasa bukan penjaminan yang sering diberikan kantor-kantor akuntan publik adalah jasa akuntansi dan pembukuan, jasa perpajakan, dan jasa konsultasi manajemen.
    Antara jasa konsultasi manajemen dan jasa penjaminan seringkali tampak tumpang-tindih. Tujuan utama penugasan konsultasi manajemen adalah memberikan rekomendasi kepada manajemen, sedangkan tujuan utama suatu penugasan jasa penjaminan adalah untuk memperbaiki kualitas informasi. Meskipun kualitas informasi seringkali merupakan kriteria penting dalam penugasan konsultasi, namun sasaran ini tidak merupakan tujuan utama. Sebagai contoh, seorang akuntan publik mendapatkan penugasan untuk merancang da menerapkan sistem baru. Penugasan semacam ini memberikan hasil sampingan berupa perbaikan informasi. Biasanya penugasan konsultasi akan tumpang-tindih dengan jasa penjaminan apabila perbaikan kualitas informasi untuk para pengambil keputusan menjadi tujuan utama.

(Sumber: Auditing Buku1-Al. Haryono Jusup)

1 komentar:

  1. mas, mau tanya nih kalo auditor melakukan jasa penjaminan dan non penjaminan di tahun yang sama boleh apa ga?

    BalasHapus