Social Icons

facebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Senin, 01 Oktober 2012

Pengertian Saham


Saham merupakan surat bukti bahwa kepemilikan atas aset–aset perusahaan yang menerbitkan saham dengan memiliki saham suatu perusahaan, maka investor memiliki hak terhadap pendapatan dan kekayaan perusahaan, setelah dikurangi dengan pembayaran semua kewajiban perusahaan. Hal senada juga dikemukakan oleh Tandelilin (2001:18) bahwa saham adalah surat bukti pemilikan bagian modal atau tanda penyertaan modal pada perseroan terbatas yang memberi hak atas dividen dan lain–lain menurut besar kecilnya modal yang disetor.
Menurut Sunariyah (2003:30) mendefinisikan saham adalah penyertaan modal dalam pemilikan perseroan terbatas (PT) atau biasa disebut emiten. Sedangkan menurut (jugiyanto,2008:68) saham adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan, dan pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan.
Merujuk pada beberapa pendapat mengenai pengertian saham, maka dapat diambil kesimpulan bahwa saham adalah surat bukti atau tanda penyertaan pada perusahaan (emiten) yang memberi hak atas dividen dan lain–lain menurut besar kecil modal disetor. Dalam praktiknya terdapat beberapa saham yang diperdagangkan dibedakan menurut cara peralihan dan manfaat yang diperoleh bagi pemegang saham.
Nilai saham terbagi atas 3 jenis menurut Rusdin (2008: 68) yaitu:
a.         Nilai nominal
Merupakan nilai yang tercantum dalam sertifikat saham yang bersangkutan, di Indonesia saham yang diterbitkan harus memiliki nilai nominal dan untuk satu jenis saham yang sama pada suatu perusahaan harus memiliki satu jenis nilai nominal.
b.         Nilai dasar
Pada prinsipnya harga dasar saham ditentukan dari harga perdana saat saham tersebut diterbitkan, harga dasar ini akan berubah sejalan dengan dilakukannya berbagai tindakan emiten yang berhubungan dengan saham, antara lain: right issue, stock split, warant.
c.         Nilai pasar
Merupakan harga suatu saham pada pasar yang sedang berlangsung, jika bursa sudah tutup maka harga pasar saham tersebut adalah harga penutupannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar